Langsung ke konten utama

BNI Ambon Kini Buka 4 Kantor Cabang Baru

Image result for BNI Ambon
Sumber Gambar: google.com

Untuk mempermudah masyarakat Maluku dalam melakukan transaksi, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kini membuka beberapa Kantor Cabang Pembantu (KCP) baru di Maluku.

“Kami yakin dengan dibukanya beberapa KCP bisa membantu mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi dan aktivitas perbankan,” ungkap Dionne E. Limmon, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon, Rabu(5/10).

Tak tanggung-tanggung, mereka membuka 4 KCP, yaitu KCP Seram Bagian Barat (Gemba), Rabu(5/10/2016), KCP Seram Bagian Timur (Bula), Kamis(6/10/2016), KCP Maluku Tenggara (Langgur), Jumat(7/10/2016), dan KCP Kepulauan Aru (Dobo), Rabu(12/10/2016).

Dikatakannya, BNI Ambon kan selalu membantu memudahkan kebutuhan perbankan masyarakat termasuk fasilitas pembiayaan atau permodalan. Dengan adanya satu KCU dan 7 KCP, 5 Kantor kas dan 61 unit ATM. BNI Ambon akan kembali menambahkan 14 unit ATM.

"Dengan terus mengembangkan, meningkatkan dan merevitalisasi KCP baru maupun ATM agar lebih berkualitas, baik dari aspek teknologi maupun fitur layanan. BNI Ambon akan terus membantu kebutuhan nasabah dimanapun berada. Pembukaan KCP baru juga bertujuan untuk meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) BNI Ambon serta memperluas coverage area bisnis atau layanan, sehingga BNI bisa lebih dekat dengan nasabah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...