Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

Misbakhun: Terima Kasih Kepada MA Atas Putusan Yang Adil Terhadap Kasus Saya

Sumber: Republika Mukhamad Misbakhun yang saat ini merupakan anggota Komisi XI DPR dari fraksi Golkar, mengucapkan terima kasih kepada hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang telah membebaskan dirinya dalam kasus Misbakhun dengan tuduhan Misbakhun korupsi . "Kemenangan ini harus menjadi inspirasi bagi siapa saja yang menjadi korban ketidakadilan dan pendzoliman penguasa untuk selalu tetap berjuang menegakkan kebenaran," ucapan  Misbakhun. "Saya berterima kasih kepada hakim agung di Mahkamah Agung yang berani mengambil keputusan dengan benar dan adil," tulis Misbakhun dalam percakapan melalui BBM, Sabtu (28/7/2012). Di dalam kasus Misbakhun ini, ia menyatakan putusan bebas ini adalah kemenangan doa dan bagian dari barokah ramadhan.  "Kemenangan ini harus menjadi inspirasi bagi siapa saja yang menjadi korban ketidakadilan dan pendzoliman penguasa untuk selalu tetap berjuang menegakkan kebenaran," lanjutnya. Majelis PK Mahkamah A...

Karena Tanda Tangan, Misbakhun Masuk Penjara

Terdapat hal yang sangat menarik dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyidikan.yang di selenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang di hadiri oleh Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut yakni perjumpaan antara anggota Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman. Radja memang sudah dikenal lama oleh Misbakhun. Namun, perkenalan itu terjadi dalam kondisi yang tidak mengenakkan. Mereka bertemu pada 2010 saat Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan akan kasus Misbakhun korupsi , dengan sangkut paut letter of credit  di Bank Century. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan. Yang kala itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi . Dan saat itu Misbakhun sendiri masih menyandang status ...

Adanya Tuduhan L/C Fiktif Yang Membuat Posisi Misbakhun Digantikan Dalam PKS

Perihal masalah yang pernah membelit mantan Politikus PKS Mukhammad Misbakhun, banyak yang menyebutnya itu adalah kriminaslisasi akan penguasa. Kasus Misbakhun sendiri pernah melejit karena banyak tuduhan yang mengatakan bahwa itu adalah kasus Misbakhun korupsi . Dugaan itu ditepis oleh Misbakhun karena menurutnya dalam kasus L/C itu hanya gagal bayar bukan L/C fiktif. Atas banyaknya tuduhan akan kasus Misbakhun itu, posisinya dalam keanggotaan Fraksi PKS digantikan. Misbakhun yang mendengar hal itu cukup mengiyakan saja, karena menurutnya itu adalah pilihan partai. Sempat posisi itu diperjuangkan kembali oleh Misbakhun, namun tidak ada hasil. Yang kemudian membuat Misbakhun hijrah ke Golkar dan kembali mendapatkan bangku di DPR. Namun Lutfi Hasan, selaku Presiden dari Fraksi PKS ini mengganggap bahwa nama baik PKS tidak sama sekali tidak berpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi ini. Luthfi Hasan juga menjelaskan bahwa kasus Misbakhun merupakan masalah pribadi dari Mukhamad M...