Perihal masalah yang pernah membelit mantan Politikus PKS Mukhammad Misbakhun, banyak yang menyebutnya itu adalah kriminaslisasi akan penguasa. Kasus Misbakhun sendiri pernah melejit karena banyak tuduhan yang mengatakan bahwa itu adalah kasus Misbakhun korupsi. Dugaan itu ditepis oleh Misbakhun karena menurutnya dalam kasus L/C itu hanya gagal bayar bukan L/C fiktif.
Atas banyaknya tuduhan akan kasus Misbakhun itu, posisinya dalam keanggotaan Fraksi PKS digantikan. Misbakhun yang mendengar hal itu cukup mengiyakan saja, karena menurutnya itu adalah pilihan partai. Sempat posisi itu diperjuangkan kembali oleh Misbakhun, namun tidak ada hasil. Yang kemudian membuat Misbakhun hijrah ke Golkar dan kembali mendapatkan bangku di DPR.
Namun Lutfi Hasan, selaku Presiden dari Fraksi PKS ini mengganggap bahwa nama baik PKS tidak sama sekali tidak berpengaruh oleh kasus Misbakhun korupsi ini.
Luthfi Hasan juga menjelaskan bahwa kasus Misbakhun merupakan masalah pribadi dari Mukhamad Misbakhun, yang tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
"enggk apa-apa karena itu masalah pribadi dan itu terjadi jauh-jauh hari sebelum dia bersama kami" Ucap Luthfi Hasan saat usai mendatangi Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/4)
Walau begitu, dengan adanya tuduhan Misbakhun korupsi ini, Mukhamad Misbakhun tetap ditahan hari Senin (26/4) saat malam hari dan dijerat dengan pasal 263 dan 264 KUHP terkait pemalsuan dokumen yang terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Kita tidak akan mencampur adukan dengan organisasi. Tapi apapun dia adalah warga kami sehingga kami bersilaturahmi. Kami mendengarkan dan kami ingin pastikan kondisi dia sehat", tutup kata dari Luthfi Hasan.
Komentar
Posting Komentar