Langsung ke konten utama

RUPSLB Pilih Agus Mulyana Sebagai Plt Direktur Utama BJB

Image result for agus mulyana bjb
 Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Agus Mulyana | RMOL Jabar

Kosongnya posisi Direktur Utama BJB setelah sebelumnya diduduki Ahmad Irfan, kini akhirnya terisi juga. Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12).

Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui perubahan pengurus Perseroan yaitu memberhentikan dengan hormat Ahmad Irfan selaku Direktur Utama Bank BJB terhitung sejak ditutupnya Rapat dan Pemberhentian Agus Gunawan selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB yang wafat pada tanggal 9 November 2018 yang kemudian digantikan oleh Agus Mulyana selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB.

“Mendapat mandat RUPS merangkap sebagai dirut. Hal biasa dalam organisasi. Saya akan terus menjalankan program-program yang sudah dibangun oleh Pak Ahmad Irfan, dan akan memerbaiki jika ada kekurangan,” tukas Agus Mulyana.

Sebelumnya, Pria kelahiran Bandung tahun 1964 ini menjabat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB sejak Mei 2015. Dimana Agus Mulyana sebelumnya juga pernah menjadi Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB pada periode 2014 – 2015, dan Pemimpin Kantor Wilayah III Bank BJB sepanjang 2013 – 2014. 

Sumber: infobanknews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...