Langsung ke konten utama

Rombak Jajaran Direksi, RUPS Pilih Achmad Baiquni Duduki Posisi Direktur Utama BNI

Hasil gambar untuk achmad baiquni
KRjogja

Achmad Baiquni ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai direktur utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Sebelumnya, Achmad Baiquni merupakan direktur keuangan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sejak 20 Mei 2010. Tercatat, Achmad Baiquni memulai karir perbankan nya di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., sejak tahun 1984.

Baiquni juga pernah meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1982. Yang kemudian, Baiquni melanjutkan dengan meraih gelar Master of Business Management dari Asian Institute of Management, Makati, Filipina pada 1992.

Baiquni telah mengikuti beberapa pelatihan, kursus dan seminar perbankan termasuk Risk Management in Retail Banking (BSMR) di Belanda, Executive Training for Director di The Wharton School of The University of Pennsylvania Amerika Serikat, dan Bank Indonesia’s Executive Risk Management Certification (BSMR) di Singapura.

Selain itu, pria kelahiran Surabaya pada 1957 ini juga pernah mengikuti Retail Banking Conference (LAFERTY) di Singapura, Asian Bankers Surveyor Program Bank of New York di New York, dan SESPIBANK IBI di Jakarta. Mewakili BRI dalam berbagai roadshow maupun conference di London, New York dan Singapura.

Baiquni diangkat sebagai bos baru BNI dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan yang digelar Selasa (17/3/2015). Tidak hanya direksi, pemegang saham juga merombak jajaran dewan komisaris emiten berkode saham BNI tersebut.

Sumber: Liputan6.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...