Langsung ke konten utama

Jalankan GCG, Agus Mulyana Bersama Bank BJB Raih Top GRC 2019

Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana memegang penghargaan TOP GRC 2019. (Istimewa)



Mendapat penghargaan TOP GRC 2019 #4 Stars. Bank BJB dinilai telah menerapkan manajemen risiko dan kepatuhan sangat baik. Penghargaan ini dinilai dari tiga aspek utama, yakni sistem, infrastruktur, dan implementasi tata kelola perusahaan.

Tak hanya itu saja, Bank BJB berhasil menerapkan pola manajemen risiko yang berhasil dibuktikan oleh Agus Mulyana dengan terbukti memberi rasa aman sekaligus menunjang pertumbuhan perusahaan. Bank BJB berhasil menjaga Catatan perseroan pada Semester I 2019 rasio Non Performing Loan (NPL) di level 1,7% atau lebih baik dibanding rasio NPL industri perbankan per Mei 2019 yang sebesar 2,61%. 

Sementara itu, rasio Net Interest Margin (NIM) Bank BJB berada pada level 5,7% atau berada di atas rata-rata rasio NIM industri perbankan yang mencapai 4,9%. Sedangkan dari segi kinerja, tercatat total aset bank bjb berhasil tumbuh 6,4% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp120,7 triliun. Pertumbuhan aset ini didukung oleh penghimpunan DPK sebesar Rp95,1 triliun atau tumbuh sekitar 7% yoy. Sedangkan untuk laba bersih setelah pajak tercatat sebesar Rp803 miliar. Untuk total kredit yang disalurkan mencapai Rp78,2 triliun atau tumbuh sebesar 8,2% yoy.

Yang tentunya, langkah positif pengelolaan risiko perusahaan ini juga diakui berbagai pihak yang kompeten, termasuk di antaranya Top Business, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Institute Compliance Professional Indonesia (ICoPI), dan Asia Business Research Center yang saling bekerja sama memberikan penghargaan TOP GRC (Governance, Risk & Compliance) 2019.

Namun tak hanya Bank saja yang mendapat penghargaan, Agus Mulyana juga mendapatkan penghargaan dalam acara ini. Dimana Direktur Kepatuhan Bank BJBAgus Mulyana dinobatkan sebagai The Most Committed GRC Leader 2019 dalam ajang ini. 

"bank bjb menyadari berbagai langkah usaha yang dilakukan perseroan harus dilandasi oleh tujuan mulia untuk terus berkembang dan berkontribusi bagi negeri. Seluruh keputusan perusahaan selalu didasarkan pada prinsip tata kelola yang baik, didukung analisis tajam untuk melihat berbagai peluang dan ikhtiar nyata demi mempertahankan kebutuhan nyata dan berkelanjutan," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, M. As'adi Budiman. 

Bank BJB sendiri selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG) dalam setiap langkah usahanya. GCG Bank BJB telah terbukti bekerja dengan baik dan beberapa kali membuat perbankan diganjar penghargaan, tak terkecuali dari lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber: AyoBandung


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...