Langsung ke konten utama

MUI Jabar Pertimbangkan Haramkan Gim PUBG Pasca Teror Selandia Baru

Gambar terkait
indogamers.com

Setelah adanya penembakan jemaah Masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan puluhan orang ternyata berdampak pada dunia gim Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat kini tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap gim PUBG.

Rahmat Safe'i ketua dari MUI Jabar menilai bahwa ada bagian dari gim PUBG khususnya dalam kasus teror di Selandia Baru beberapa waktu lalu. Menurutnyam, masyarakat harus diedukasi agar tidak ikut terlibat dalam aksi teror, salah satunya dengan mempertimbangkan fatwa haram untuk PUBG.

Walau masih dalam tahap pertimbangan dan pengkajian lebih lanjut, rencana ini langsung menuai banyak pro dan kontra dari berbagai pihak. 

Namun, perlu diketahui bahwa motif pelaku penembakan yang mengunggah dokumen sabanyak 74 halaman ini sebenarnya didasari oleh ide-ide anti imigran, anti muslim, dan supremasi kulit putih. Yang tentu tidak ada hubungannay dengan gim PUBG ini.

Kalau memang tetap dikaitkan, pelaku yang bernama Brenton Tarrant itu memang mengaku terinspirasi dari gim Fortnite. Gim besutam Epic Games itu mirip dengan PUBG, termasuk ke dalam genre gim first person shoter (fps). Gim tersebut menyuguhkan permainan adu tembak di suatu wilayah yang mengharuskan pemain bertahan hidup bertempur melawan 100 pemain lainnya dan menjadi yang terakhir untuk hidup.

"Fortnite melatih saya untuk menjadi seorang pembunuh," tulisnya pada hari Kamis (14/3) malam waktu setempat.

Sebernarnya sebelum adanya kasus penembakan massal di Selandia Baru ini terjadi, banyak dari negara lain yang sudah melarang secara resmi gim PUBG ini. Seperti India, pemeritah setempat sudah melaarang masyarakatnya untuk memainkan gim ini karena dianggap menjadi sumber dari beragam masalah sosial masyarakatnya.

Kembali ke rencana MUI Jabar yang mempertimbangkan mengharamkan gim PUBG, pemerintah seolah telah kehabisan akal dalam upayanya mengatasi masalah-masalah sosial semacam ini. 

Apakah setiap ada tindak terorisme atau kekerasan yang terjadi harus selalu langsung mengkambing hitamkan suatu gim?

Tentunya jika ingin berpikir secara lebih terbuka, pemerintah maupun pihak terkait lainnya bisa menempuh solusi lain yang lebih kreatif untuk mengantisipasi dampak negatif dari suatu gim. Bukan hanya sekadar melakukan respon dengan cara memblokir atau melarang gim tertentu saja.



Sumber: akurat.co 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...