| Sumber: Tribunnews.com |
Nama Mukhammad Misbakhun kini resmi tidak lagi berstatus sebagai narapidana atas kasus Misbakhun dan tidak lagi harus berada dalam lembaga pemasyarakatan. Mantan kader PKS ini langsung menemui teman-teman semasa masih menjadi anggota Fraksi PKS di DPR RI.
"Dari lapas, saya langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk diserahterimakan. Makanya saya punya surat lepas," ujar Misbakhun yang mengenakan batik cokelat dan jeans cokelat tua ini.
Misbakhun sendiri saat itu ditahan karena adanya tuduhan atas kasus Misbakhun yang disambungkan kepada Misbkahun korupsi. Padahal dalam kasus Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan kasus Misbakhun korupsi.
Hal ini disampaikan Misbakhun kepada wartawan yang menemuinya di ruang pimpinan FPKS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2011). Dia hendak berkonsultasi dengan FPKS tentang peluang dirinya tetap berstatus sebagai anggota DPR.
"Saya konsultasi dulu dengan fraksi dan sampai sekarang belum dapat arahan. Status saya itu seperti apa, saya belum tahu. Nanti saya menunggu keputusan fraksi," paparnya.
Ia pun mengaku belum tahu soal pengunduran dan penggantian dirinya sebagai anggota DPR. Mantan terpidana kasus L\/C Bank Century itu tidak bisa menjawab saat ditanya eksistensinya di DPR.
"Saya belum tahu kalau urusan itu," jawabnya.
Namun kini posisi Misbakhun sudah jelas. Posisinya sebagai anggota DPR dalam Fraksi PKS akhirnya digantikan karena adanya kasus Misbakhun dan Misbakhun korupsi ini. Dan Misbakhun sendiri akhirnya pindah haluan ke fraksi Golkar.
Dengan perpindahannya itu, kini ia menjadi anggota Komisi III DPR RI. Tak banyak yang ia beri tahu, namun menurutnya perpindahan ini jalan politiknya sendiri.
Komentar
Posting Komentar