Langsung ke konten utama

Tetap Menjadi Anggota DPR, Misbakhun Kini Pindah Haluan

Hasil gambar untuk asia sentinel dan mukhamad misbakhun
Sumber: Tribunnews.com

Nama Mukhammad Misbakhun kini resmi tidak lagi berstatus sebagai narapidana atas kasus Misbakhun dan tidak lagi harus berada dalam lembaga pemasyarakatan. Mantan kader PKS ini langsung menemui teman-teman semasa masih menjadi anggota Fraksi PKS di DPR RI.

"Dari lapas, saya langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk diserahterimakan. Makanya saya punya surat lepas," ujar Misbakhun yang mengenakan batik cokelat dan jeans cokelat tua ini.

Misbakhun sendiri saat itu ditahan karena adanya tuduhan atas kasus Misbakhun yang disambungkan kepada Misbkahun korupsi. Padahal dalam kasus Misbakhun ini tidak ada kaitannya dengan kasus Misbakhun korupsi.

Hal ini disampaikan Misbakhun kepada wartawan yang menemuinya di ruang pimpinan FPKS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2011). Dia hendak berkonsultasi dengan FPKS tentang peluang dirinya tetap berstatus sebagai anggota DPR. 

"Saya konsultasi dulu dengan fraksi dan sampai sekarang belum dapat arahan. Status saya itu seperti apa, saya belum tahu. Nanti saya menunggu keputusan fraksi," paparnya.

Ia pun mengaku belum tahu soal pengunduran dan penggantian dirinya sebagai anggota DPR. Mantan terpidana kasus L\/C Bank Century itu tidak bisa menjawab saat ditanya eksistensinya di DPR.

"Saya belum tahu kalau urusan itu," jawabnya.

Namun kini posisi Misbakhun sudah jelas. Posisinya sebagai anggota DPR dalam Fraksi PKS akhirnya digantikan karena adanya kasus Misbakhun dan Misbakhun korupsi ini. Dan Misbakhun sendiri akhirnya pindah haluan ke fraksi Golkar.

Dengan perpindahannya itu, kini ia menjadi anggota Komisi III DPR RI. Tak banyak yang ia beri tahu, namun menurutnya perpindahan ini jalan politiknya sendiri. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...