Langsung ke konten utama

Sumba Barat Diguncang Gempa Belasan Kali, Namun Tidak Berpotensi Tsunami

Hasil gambar untuk sumba barat diguncang gempa
Sumber: solotrust.com


Selasa, 22/01/19 telah dilaporkan adanya gempa bumi susulan yang berkekuatan 6,7 skala richter  yang telah mengguncang wilayah Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, namun tidak berpotensi terjadinya tsunami.

Pada pukul 12.10.02 WIB gempa susulan itu terjadi, kata Kepala BMKG Stasiun Waingapu Arief Tyastama.

Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 10.65 Lintang Selatan dan 118.97 Bujur Timur atau tepatnya berada di laut pada jarak 120 kilometer barat Daya Sumba Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.

Arief Tyastama mengatakan gempa susulan tersebut cukup kuat dan dirasakan masyarakat di Pulau Sumba. Dia meminta petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumba Barat untuk memberikan imbauan kepada warga, terutama di gedung-gedung tinggi untuk tetap waspada.

Menurut dia gempa susulan itu terjadi pada 120 kilometer barat daya Sumba Barat, 124 kilometer barat daya Sumba Barat Daya, 152 barat daya Sumba Tengah, 393 kilometer Tenggara Mataram, 1.438 kilometer Tenggara Jakarta.

Namun nyatanya hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan akibat gempa di wilayah itu. Menurut catatan BMKG, hingga saat ini telah terjadi 13 kali gempa susulan pascagempa pertama dengan kekuatan 6.2 SR terjadi pukul 07.59 Wita.



Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...