Langsung ke konten utama

Gula Lokal Dicap Kurang Berkualitas, Ini Kata Pengusaha

Hasil gambar untuk gula lokal

Tingginya penggunaan gula rafinasi impor untuk industri makanan dan minuman (mamin) masih sangat sulit digantikan gula lokal.

Ketua Asosiasi Industri Kecil dan Menengah Agro Suyono mengatakan, pengusaha makanan dan minuman (mamin) kelas kecil dan menengah masih membutuhkan impor gula rafinasi.

“Yang pertama gula rafinasi itu tidak mengandung molasis, yaitu sampah mikro, bakteri dan kuman, yang masih menempel di gula. Ketika ada molasis, makanan akan cepat kedaluwarsa,” ujar Suyono, yang juga pengusaha dodol Garut, Senin (21/1/2019).

Adanya bakteri pada gula lokal dan suplainya yang kadang tidak teratur ada, serta masalah harga yang kadang membuat pengusaha makanan dan minuman, termasuk dodol, lebih memilih gula impor.

Ia melanjutkan, alasan kedua karena gula rafinasi selalu tersedia dari Januari sampai Desember. Sedangkan gula lokal, mesti menunggu musim panen yang pasokannya tidak selalu tersedia.

Pengusaha juga mengeluhkan masalah harga. Suyono menyebutkan, harga gula lokal bisa lebih mahal hingga Rp2.000 per kilogramnya dibandingkan gula rafinasi.

Jadi pengusaha lebih memilih gula rafinasi karena lebih murah. Pilihan menggunakan gula rafinasi impor, ditegaskannya, tidak serta-merta menunjukkan para pengusaha anti produk dalam negeri.

Menurut Suyono, pengusaha siap membeli gula dalam negeri jika kualitasnya sudah sama dengan gula rafinasi. industri, terutama UMKM dihadapkan pada dilema harga gula impor yang lebih murah dan lebih berkualitas.

“Kami siap beli gula dalam negeri kalau kualitasnya sudah sama dengan rafinasi. Nasionalisme saya tidak perlu dipertanyakan lagi. Saya ini anak petani miskin asli Ciamis, saya juga ingin petani tebu Indonesia sejahtera,” jelasnya



Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...