Langsung ke konten utama

Basarnas Telah Mengevakuasi 24 Kantong Jenazah Korban Pesawat Lion Air

Image result for tragedi lion air 2018

Jatuhnya pesawat milik maskapai penerbangan Lion Air di perairan Karawang, Jawa Barat per tanggal 29 Oktober 2018 lalu telah menimbulkan duka mendalam. 

Pihak-pihak terkait terutama Basarnas telah berkoordinasi dengan pihak Lion Air mengupdate berita informasi terbaru terkait penanganan para korban kecelakaan yang menimpa pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 Jakarta-Pangkal Pinang yang membawa 188 penumpang termasuk kru pesawat.

"Informasi per 29 Oktober 2018 bahwa telah menerima konfirmasi dari Badan SAR Nasional (BASARNAS) yaitu 24 kantong jenazah. Upaya evakuasi seluruh penumpang, kru dan pesawat JT-610 yang mengalami kecelakaan pada (29/10) di perairan Karawang, Jawa Barat akan terus dilakukan," Ucap Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta (20/10).

Danang mengatakan pihak Lion Air sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan Lion Air akan terus berkoordinasi bersama semua pihak untuk mempercepat kepastian infomasi terkait dengan keadaan penumpang dan awak pesawat.

"Kepada keluarga penumpang beserta awak pesawat diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima cobaan ini serta kepada para petugas SAR diberikan kelancaran dan kemudahan," tambahnya.

Untuk mempermudah proses penanganan terkait penerbangan JT-610 yang mengalami kecelakaan udara itu. Lion Air sendiri sudah menerbangkan keluarga penumpang JT-610 sebanyak 166 orang yang berasal dari Pangkalpinang, Bangka serta tiga orang dari Medan, Sumatera Utara. Untuk tinggal di dekat posko nasional yaitu Badara Halim Perdana Kusuma Jakart Timur.

"Saat ini dari pihak keluarga penumpang sudah berada di Jakarta dimana disiapkan fasilitas akomodasi (penginapan) serta pusat informasi di hotel Ibis daerah Cawang, Jakarta Timur, agar memudahkan mobilitas ke posko Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma," tutupnya.



Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengacara Misbakhun Terus Minta Vonis Kliennya Jangan Dipolitisi

Terkait dengan adanya kasus yang menimpa Misbakhun, kuasa hukum dari Misbakhun pernah meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden untuk tidak mempolitisikan vonis PN Jakarta Pusat terhadap kliennya. “Jangan sampai vonis ataupun putusan atas Misbakhun digunakan oleh orang- orang di seputar RI- untuk tujuan jangka pendek yang tidak perlu, apa lagi cari muka untuk sekeedar jadi Jaksa Agung,” sautnya. Assegaf, salah satu kuasa hukum Misbakhun menilai bahwa kasus Misbakhun ini telah dimanfaatkan oleh “oknum” disekitar jangakauan keperesidenan SBY untuk tujuan jangka pendek. Kasus yang hanya hitungan beberapa waktu dan langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat presiden ikut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negri (PN) Jakarta Pusat. SBY juga megutarakan bahwa vonis yang di berikan kepada Misbakhun atas kasus  Misbakhun korupsi yang harus di jalani ...

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Pelaku Pembobolan Kartu Kredit Nasabah BCA

Sumber Gambar: Kompas.com Pelaku pembobolan kartu kredit nasabah  Bank BCA  dengan modus mengaku sebagai pegawai  Bank BCA  untuk membantu korban membatalkan transaksi belanja online kini akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari laman Kompas, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan delapan tersangka, dimana satu diantaranya tewas saat berusaha melawan aparat kepolisian menggunakan senjata api. Ketujuh tersangka itu bernama Altarik Suhendra, Remondo, Eldin Agus Tryanzah, Sultoni Billah Rizky, Helmi, dan Deah Anggraini. Serta satu tersangka tewas yaitu Yopi Altobeli. "Mereka merupakan kelompok Tulung Selatan di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Aksi tersangka pembobolan rekening  Bank BCA  ini dimulai tersangka dengan mencari nomor telepon nasabah  Bank BCA  melalui Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dan kem...

Bamsoet Terus Desak KPK Agar Kasus Century Tidak Menggantung

Naiknya kasus Century ke atas permukaan membuat nama  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terseret  dalam kasus Century atas kasus pencucian uang itu. Kasus itu menuai banyak polemik, hingga membuat Ketua DPR  Bambang Soesatyo (Bamsoet)  ikut menanggapi polemik itu. " Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," tegas  Bamsoet  di gedung DPR. Bamsoet sendiri telah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  Sebagai inisiator Hak Angket  Century  saat itu,  Bamseot  juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Karenanya itu,  Bamsoet  juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Walau sampai sekarang KPK sendiri masih belum melakukan penyidikan dan bahkan belum menetapkan tersangka...